Rabu 19 Mar 2014 14:04 WIB

Tiga Fokus KPK dalam Penyelidikan Penyelenggaraan Haji

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian.

"Pertama, pasti berkaitan dengan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) itu sendiri," kata Bambang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3). Mengenai hal itu, ia mengatakan, KPK mendalami mengenai persoalan dana dalam penyelenggaraan haji.

Kedua, menurut Bambang, terkait dengan persoalan akomodasi. Ia mengatakan, KPK akan mendalami mengenai pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ketiga, ia mengatakan, mengenai pemberian fasilitas terhadap orang-orang tertentu. "Kemungkinan akan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan," kata dia.

Terkait penyelidikan ini, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Pada Rabu ini, KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Anggito memenuhi panggilan itu. Bambang mengatakan, permintaan keterangan ini untuk lebih melakukan pendalaman dalam penyelidikan. "Bisa saja siapa-siapa yang kemudian diduga bisa memberikan keterangan yang bisa membuat jelas itu dipanggil," ujar dia.

Bambang mengatakan, tahap penyelidikan adalah untuk mencari peristiwa dan perbuatan. Dalam tahap ini pula, ia mengatakan, KPK mencari dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan tersangka. "Sekarang itu sedang dilakukan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement