Sabtu 08 Mar 2014 08:38 WIB

Belum Ada Plakat Penyitaan Aset Anas di Yogya

Rep: Yulianingsih/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan melakukan penyitaan sejumlah aset Anas Urbaningrum di Yogyakarta, namun hingga Sabtu (8/3) pagi belum ada plakat atau spanduk penyegelan atau penyitaan di aset milik mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut di Yogyakarta.

 

Berdasarkan pengamatan Republika aset berupa tanah yang terletak di Ujung Barat Jalan Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta tersebut masih dipakai untuk aktiivitas olahraga para santri Pondok Pesantren Krapyak. Tidak ada satupun tanda bahwa aset tersebut telah di sita pihak KPK.

 

Di tanah yang diperkirakan seluas 7 ribu meter persegi lebih tersebut terdapat lapangan basket, gazebo dan ditanami pohon-pohon perindang.

 

"Biasa saja, tidak ada pemasangan apapun dari kemarin," kata Rudy seorang penjaga kios handphone yang ada di seberang tanah tersebut.

 

Pagar yang membatasi tanah itu justru dipenuhi puluhan spanduk calon legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2014. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement