Jumat 07 Mar 2014 15:04 WIB

Jokowi dan Ahok Jadi Capres, Pilkada DKI Diulang

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Bilal Ramadhan
 Aksi pendukung Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai Presiden 2014, membentangkan spanduk di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (19/5).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Aksi pendukung Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai Presiden 2014, membentangkan spanduk di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu Jokowi bakal nyapres dan Ahok menjadi cawapres akan mempengaruhi roda pemerintahan Jakarta. Jika benar terjadi maka akan ada pemilukada ulang. Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Endang Sulastri, menyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, jika keduanya fokus pada pilpres, maka bisa jadi mengundurkan diri.

Kemudian Presiden melalui Kemendagri akan menunjuk pelaksana jabatan sementara. DPRD Jakarta menggelar paripurna dan memerintahkan KPUD menyelenggarakan pemilukada. "Jadi seperti itu mekanismenya," jelas Endang, kepada ROL, Jumat (7/3).

Mekanisme yang ada menunjukkan jangan sampai ada kekosongan kekuasaan. Pemerintahan harus terus berjalan. Pembangunan terus berlangsung. Masyarakat akan selalu diperhatikan. Jika benar nantinya masing-masing partai yang mengusung Jokowi dan Ahok sebagai capres dan cawapres, maka mereka justru melupakan janji yang pernah diucapkan keduanya bahwa siap pimpin Jakarta selama 5 tahun.

Partai harus mempertimbangkan efek negatifnya, etika pemerintahannya, roda pemerintahan dan perhitungan lainnya. Jelang pemilu 2014, berbagai wacana dan isu dilemparkan untuk melihat reaksi publik mengenai calon-calon yang pantas diusung menjadi Presiden. Wacana pencapresan tersebut juga tak lepas dari dua pejabat Pemprov DKI, Gubernur DKI Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement