Jumat 21 Feb 2014 13:31 WIB

Empat Tahanan Pesta Sabu di Rutan Mamuju

Tahanan (ilustrasi)
Foto: washingtonpost.com
Tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Empat tahanan kasus Narkoba kembali berulah dengan kegiatan pesta Sabu dibalik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mamuju, Sulawesi Barat. Kepala Rutan Mamuju Kelas II B Mamuju, Mustawan kepada wartawan, Jumat (21/2), mengakui telah kecolongan sehingga empat tahanannya leluasa melakukan pesta Sabu dalam areal sel tahanan.

"Petugas kami kecolongan walaupun telah dilakukan pengamanan yang super ketat, tetapi barang haram itu leluasa masuk ke dalam areal sel tahanan," tuturnya.

Menurutnya, pola penjagaan yang dilakukan selama ini dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung termasuk memeriksa makanan yang akan diberikan kepada tahanan maupun terpidana. Karena itu kata Mustawan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para petugas jaga serta memperketat lagi pola pengawasan di lingkungan kerjanya.

"Banyak cara yang dilakukan para tahanan untuk bisa mendapatkan pasokan barang larangan itu. Atas kejadian ini tentu menjadi pukulan telak karena petugas kami kecolongan," jelasnya.

Tidak hanya itu kata dia, petugas Rutan juga akan dilakukan penyelidikan kenapa barang larangan ini bisa menerobos dari ketatnya penjagaan. "Saya rasa tidak ada anggota aparat penjagaan yang membantu masuknya Sabu di Rutan. Jika ada yang berani mencoba-coba maka tentu akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Mustawan mengatakan, empat tahanan tersebut ditemukan melakukan pesta sabu di toilet kamar I blok tahanan. Petugas jaga menaruh curiga atas gerak-gerik terhadap empat tahanan hingga kemudian petugas menemukan telah melakukan pesta Sabu.

Empat tahanan Narkoba yang kembali nekad melakukan pesta Sabu diantaranya Anwar (39), Hasrat Rasyid (43), Ince Erwin (35) dan Andi Zaainal (18). "Tiga dari empat tahanan ini merupakan tahanan kejaksaan dan satunya merupakan tahanan titipan kepolisian," ungkap Mustawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement