REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan dua pemakai narkoba terindikasi positif Covid-19 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu diketahui setelah keduanya melakukan tes usap (swab test) antigen Covid-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polres setempat, Jumat.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua pemakai narkoba merupakan bagian dari 27 warga Kampung Muara Bahari, Papanggo, yang ditangkap polisi saat berpesta sabu di kawasan Puncak, jalur Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di sebuah Villa kawasan Komplek Kota Bunga, Pacet, Kamis (3/6).
"Sebelum kami masukkan ke tahanan, selesai kami periksa, kami melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan dari 27 ini, dua di antaranya reaktif (positif)," ujar Guruh di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat.
Guruh mengatakan kedua orang tersebut sudah dipisahkan dari 25 orang lainnya untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat menggunakan satu unit ambulans."Kami pisahkan untuk penanganan lebih lanjut. Jadi kedua-duanya kami akan bawa ke Wisma Atlet," ujar Guruh.
Pantauan Antara, kedua pemakai narkoba tersebut masing-masing satu laki-laki dan satu perempuan.Keduanya merupakan bagian dari 27 orang yang menjalani tes usap antigen secara bergantian sekitar pukul 15.00 WIB di halaman belakang Markas Polres Metro Jakarta Utara.