Kamis 20 Feb 2014 23:09 WIB

Pekan Depan, Akil Sampaikan Pembelaan Secara Pribadi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Ketua MK, Akil Mochtar akan mengajukan eksepsi secara pribadi atas dakwaan jaksa. Selain itu tim pengacara akan membacakan nota keberata tersendiri pada Kamsi (27/2) mendatang.

'' Saya akan membuat eksepsi sendiri dengan tulis tangan,'' ujar Akil selepas pembacaan dakwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam.

Pasalnya, di ruang tahanan tidak ada fasilitas komputer. Sehingga ia meminta waktu selama seminggu untuk membuat eksepsi.

Di KPK, lanjut Akil, diterapkan maksimum sekurity seperti tidak boleh nonton tv dan baca koran. ''Daripada buat ribut dengan minta laptop lebih baik tulis tangan,'' imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement