REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengapresiasi Komisi IV DPR yang pada akhirnya memutuskan mengembalikan subsidi pupuk organik untuk petani padi. "Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada DPR yang telah memutuskan subsidi pupuk organik untuk tahun ini (2014)," kata Dahlan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada Antara, di Jakarta, Selasa (18/4).
Menurut Dahlan, keputusan tersebut sejalan dengan jumlah pupuk organik yang bisa dihasilkan petani secara mandiri masih jauh dari yang dibutuhkan. "Pengembalian subsidi pupuk organik juga sejalan dengan rencana program ketahanan pangan nasional," ujar Dahlan.
Sebelumnya (17/2), dalam Rapat Kerja Menteri Pertanian Suswono, Pemerintah dan Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tetap menyalurkan anggaran subsidi pupuk organik. Keputusan tersebut didasarkan bahwa Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) baru bisa menghasilkan pupuk organik sekitar 80 ribu ton, padahal tingkat serapan pupuk organik bersubsidi oleh petani pada 2013 sekitar 760 ribu ton.
Menurut catatan, Kementerian Pertanian mengajukan anggaran subsidi pupuk pada 2014 sebesar Rp21,04 triliun, untuk pupuk sebanyak 9,55 juta ton. Sementara total kebutuhan pupuk bersubsidi diperkirakan mencapai 13,19 juta ton. Sedangkan pupuk yang tersedia hanya sebanyak 7,78 juta ton, 800 ribu ton di antaranya merupakan pupuk organik.
Terkait kekurangan pupuk tersebut, Dahlan mengatakan, dirinya langsung meminta PT Petrokimia (Persero) segera menindaklanjutinya, dengan cara pabrik-pabrik kecil pupuk organik untuk buka lagi. "Saya yakin 180 pabrik kecil pupuk organik sangat gembira atas putusan itu. Dan program pemulihan lahan sawah kembali berjalan," ujar Dahlan.