Selasa 18 Feb 2014 09:57 WIB

Wow! Dana Kampanye Caleg Ini Hanya Rp 100 Ribu?

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Bilal Ramadhan
Simulasi Pemilu
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Simulasi Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kejujuran Organisasi Peserta Pemilu (OPP) ihwal laporan dana kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Boyolali, Jateng, patut dipertanyakan. Soalnya, ada salah satu OPP yang hanya melaporkan anggaran kampanye hanya modal Rp 100 ribu.

Bila ditilik dari laporan dana kampanye Pileg tahap pertama termasuk tidak masuk akal. Misalnya, data laporan yang ditutup 27 Desember 2013 silam, dana OPP Pileg 2014 paling rendah Rp 100 ribu. Sedang anggaran paling tinggi Rp 145 Juta. Dana yang dilaporkan ini dinilai ganjil, dan tidak rasional.

Siswadi tak secara detail merinci dana kampanye masing-masing OPP Pileg 2014. Hanya saja, antara OPP yang melaporkan anggaran kampanye sangat jomplang. Ada yang hanya melaporkan dana terendah Rp 100 ribu. Sedang dana kampanye tertinggi Rp 145 juta. Jarak angka seperti ini dianggap tidak rasional sebagai partai politik yang siap tanding dalam Pemilu.

Ketua KPUD Kabupaten Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, mengakui, pihaknya tidak bakal menelan mentah-mentah laporan OPP Pileg 2014 terkait dengan dana kampanye. Masalahnya, jumlah dana kampanye yang dilaporkan terdapat ketimpangan jumlah nominal yang sangat mencolok antara satu OPP dengan OPP yang lain.

Siswadi tak menyangkal, memang tidak peraturan batas minimal dan maksimal dana kampanye. Namun, mengingat pentingnya laporan dana kampanye yang detail dan akurat, KPUD mengimbau kepada OPP untuk memberi laporan yang sebenarnya. KPUD masih menunggu pelaporan dana kampanye tahap dua yang akan ditutup 2 Maret mendatang.

Masih menurut Siswadi, OPP Pileg 2014 mestinya memberikan laporan yang akurat dan detail. Memang, tidak ada aturan batas minimal dan maksimal soal angka rupiah yang dianggarkan. Tapi, semestinya laporan harus akurat dan detail. ''Kita harapkan pada tahap kedua nanti, laporan lebih akurat lagi,'' harapnya.

KPUD bakal menjatuhkan sanksi, apabila OPP Pileg 2014 yang tidak melaporkan dana kampanye tahap dua cukup berat. Menurut Siswadi, OPP bisa saja dicoret sebagai peserta Pemilu 2014. Ditegaskan, KPUD tak akan segan untuk menindak tegas OPP yang dianggap lalai memberikan laporan dana kampanye.

KPUD Boyolali sendiri, akhir pekan lalu, sudah memberikan bimbingan teknis (Bintek) kepada OPP untuk pengisian formulir pelaporan dana kampanye. Siswadi mengharapkan, ''Dengan adanya Bintek tersebut, OPP Pileg 2014 tidak perlu bingung urusan pelaporan teknis dana kampanye. Sehingga bisa memberikan data yang se-akurat dan sedetail mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement