REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kusutnya masalah izin usaha pertambangan (IUP) pada beberapa daerah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu daerah yang menjadi perhatian lembaga rasuah tersebut adalah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi Provinsi Sumsel Robert Heri, Kamis (13/2) mengatakan, “Memang ada rencana KPK datang ke Sumsel untuk menindaklanjuti masalah IUP itu.”
Menurut Robert Heri, sebelumnya untuk masalah izin pertambangan, KPK telah memanggil 12 gubernur di Indonesia termasuk Gubernur Sumsel Alex Noerdin. “Menurut gubernur dijadwalkan pada 28 Maret 2014, KPK selaku koordinator supervisi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara akan meninjau langsung ke Sumsel,” ujarnya.
Sebelum tim dari KPK datang menurut Robert Heri, Gubernur Sumsel telah menginstruksikan seluruh bupati dan walikota untuk segera membenahi, memperbaiki dan melakukan evaluasi terhadap IUP yang sudah terbitkan. “Gubernur sudah menginstrusikan jika ada perusahaan pemegang IUP tidak memenuhi ketentuan yang berlaku izinnya akan dicabut,” katanya.
Kepada para bupati dan walikota, Gubernur Sumsel telah memperingatkan bahwa, KPK sudah memaparkan adanya kerugian negara akibat penerbitan izin usaha pertambangan yang tidak benar.
“Sekarang KPK masih dalam tahap pencegahan dengan memberikan waktu untuk memperbaiki pelaksanaan kewajiban dari pemerintah kabupten dan kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara. Kepada bupati dan walikota tidak main-main , segera menertibkan izin usaha pertambangan di daerahnya,” pesan Gubernur Alex Noerdin