Rabu 12 Feb 2014 22:04 WIB

KPK: Atut Diduga Gunakan Kewenanganya untuk Kepentingan Pribadi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ratu Atut Chosiyah (RAC) menggunakan jabatannya sebagai gubernur untuk kepentingan pribadi. Terutama untuk meminta sesuatu atau pemerasan yang berkaitan dengan kewenangannya.

''RAC diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta sesuatu,'' ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Rabu (12/2). Khususnya, karena posisinya sebagai gubernur.

Dikatakan Johan, bentuk pemerasan bukan hanya uang bisa juga barang.

''KPK masih mendalami,''ujar dia.

Johan mengatakan, KPK juga belum pada kesimpulan apakah RAC berperan sendiri atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement