Selasa 11 Feb 2014 19:23 WIB

Apartemen di Bandung Utara Jadi Target Penertiban

Penertiban bangunan liar.
Foto: Antara
Penertiban bangunan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Apartemen yang berdiri di kawasan Bandung Utara harus siap-siap menghadapi penertiban. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjadikan apartemen dan cafe ilegal yang berdiri di daerah resapan air tersebut sebagai target operasi penertiban.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan penertiban bangunan di KBU akan dimulai pada pekan ini. Pada tahap awal ini pihaknya akan memberikan teguran kepada bangunan yang menyalahi aturan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperingatkan terlebih dulu pemilik bangunan ilegal di lahan negara. Jadi minggu ini sudah ada tindakan, berupa teguran," kata Deddy Mizwar di Bandung, Selasa (11/2).

Menurutnya tindakan selanjutnya dalam rangka penertiban bangunan di Kawasan Bandung Utara ialah akan ditentukan berdasarkan tipe bangunan dan lokasi lahannya. "Jadi, nanti itu ada yang disegel ada yang dibongkar juga. Tipe apa saja yang disegel, tergantung tipologi itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat Bambang Riyanto menambahkan penertiban KBU akan didasarkan dalam kategori bangunan seperti bangunan yang berdiri di lahan negara, di lahan pribadi tapi tidak ada izin dari gubernur dan lain-lain.

Pihaknya mencontohkan, ada dua bangunan di KBU, yang berdiri di lahan milik negara yakni Apartemen di Bangbayang dan Kafe Ilusi. Saat ini pihaknya masih menginventarisasi jumlah keseluruhan bangunan yang akan ditertibkan di Kawasan Bandung Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement