REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman, menegaskan, netralitas prajurit TNI-AD dalam pelaksanaan Pemilu 2014 tidak bisa ditawar lagi.
Seluruh prajurit TNI- AD, kata dia harus patuh terhadap UU yang mengatur netralitas prajurit. "TNI- AD harus netral. Tidak ada perbuatan tidak netral," kata Budiman dalam sambutannya pada acara Pembukaan Apel Dansat Terpusat TNI-AD di Graha Yudha Wastu Pramuka Pussenif, Kota Bandung, Senin (3/2).
Dikatakan KSAd, dalam pelaksanaan pemilu prajurit TNI juga dituntut bersikap profesional, netral, dan integritas terhadap bangsa dan negaranya. Dengan simap tersebut, imbuh dia, akan menghasilkan pemilu yang jujur dan adil. "Tugas kami dalam pengamanan pemilu membantu kepolisian. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu lancar," ujar dia.
Terhadap sikap yang tidak netral, lanjut KSAD, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Bahkan sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan kepada oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika tidak netral kami akan memberikan sanksi sampai pemecatan. Kami tak ragu- ragu memberikan sanksi kepada oknum orajurit yang tidak netral dalam pemilu," ujar dia.