Kamis 23 Jan 2014 12:37 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Sutan Tak Banyak Komentar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Sutan Bhatoegana
Foto: Republika/ Wihdan
Sutan Bhatoegana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Sultan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

"Saksi untuk WK (Waryono Karno)," kata Sutan, kepada awak media, Kamis. 

Sutan sudah datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ketua Komisi VII DPR itu tidak banyak memberikan komentar terkait agenda pemeriksaannya kali ini.

Sidang dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam surat dakwaan Rudi disebut ada aliran dana ke Komisi VII DPR. Uang senilai 200 ribu dolar AS itu disebut diberikan kepada Sutan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya penerimaan uang itu terkait pemanggilan Kamis ini, Sutan menyangkalnya. Ia memang belum mengetahui agenda pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan akan menjadi saksi untuk tersangka Waryono. "Sebagai saksi, gitu aja. Masalah WK," kata dia.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Sutan di Kompleks Parlemen Senayan.

KPK juga menggeledah rumah Sutan di Perumahan Vila Duta Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. KPK pun menggeledah ruang kerja Tri. Menurut Sutan, penggeledahan ini terkait dengan kasus yang menyeret Waryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement