Kamis 16 Jan 2014 22:59 WIB

Polda Gagalkan Penyelundupan 21 TKI di Soekarno Hatta

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang TKI pada 3 Januari 2013, sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka rencananya akan berangkat ke Abu Dhabi.

"Mereka ditangkap ketika sedang Cek In tiket di terminal 2 D keberangkatann Internasional Bandara Soekarni-Hatta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (16/1).

Setelah diperiksa ternyata ada yang mengawalnya yaitu seseorang berinisial K. Rikwanto mengatakan, K sudah dijadikan tersangka karena terbukti ikut dalam aktifitas penyelundupan TKI ilegal.

Polisi menyita 21 buku paspor, kartu peserta asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), perjanjian kerja, visa, printout pesawat, 17 boarding pass, selembar surat tugas atas nama K yang dikelaurkan PT MMM, dan satu lembar foto kopi surat rekomendasi telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan yang dikeluarkan BP3TKI Serang. "Tapi semuanya itu palsu, kecuali tiket pesawat," kata Rikwanto.

Polisi membawa KTKLN tersebut ke BNP2TKI untuk diverifikasi, dan hasilnya tidak terdaftar dalam sistem tersebut dan stempel yang ada dalam passport para TKI juga bukan dari BNP2TKI.

"Penangkapan ini dari pengembangan pengamanan 10 TKI sebelumnya di Sukabumi beberapa waktu lalu," kata Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement