REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menilai sistem pelayanan yang baik baru bisa berhasil jika didukung pembiayaan yang cukup. Begitu juga, dengan tersedianya sarana dan prasarana dengan standar yang tetap.
Ketua Pengurus Besar IDI, Zainal Abidin, mengatakan lima badan profesi bidang kesehatan membentuk satuan tugas untuk mengawasi hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain IDI, yang bergabung antara lain Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Ia juga menambahkan selain pengawasan, kelima organisasi juga meminta adanya remunerasi antara tenaga kesehatan dengan rumah sakit yang bekerja. Artinya tambah dia pembagian insentif yang adil antara tenaga kesehatan dengan manajemen rumah sakit.
Selain itu ia menambahkan, juga insentif yang tetap bagi tenaga kesehatan. Serta, ungkap dia, juga permintaan tenaga kesehatan daerah yang meminta pendapatan puskesmas dan rumah sakit tak menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
"Pemda sering mengatasnamakan pendapatan itu PAD karena otonomi daerah," tutur dia dalam Diskusi Publik di Kantor PB IDI, Jumat (10/1).