Senin 06 Jan 2014 23:06 WIB

Polisi Diminta Jelaskan Nilai Perhiasan Istri AKBP IEP

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Nidia Zuraya
Perhiasan mewah
Foto: mailonline
Perhiasan mewah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa hilangnya satu koper perhiasan milik istri seorang perwira polisi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP IEP pada Jumat (3/1) lalu di Bandara Soekarno-Hatta masih mendapat sorotan. Meski pada akhirnya perhiasan emas yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah itu telah ditemukan, sejumlah reaksi bermunculan.

 

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman mengatakan, nilai fantastis dari emas yang hilang itu perlu dirinci oleh kepolisian. Benar atau tidaknya satu koper barang mewah itu berisi perhiasan bernilai miliaran rupiah menurutnya harus dijelaskan.

 

“Saya kira harus ada pemeriksaan terkait harta ini, karena jumlahnya sangat besar,” ujar Anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman dihubungi ROL, Senin (6/1) malam.

 

Hamidah mengatakan, usul pemeriksaan ini bukan berangkat dari adanya kecurigaan berlebihan kepada IEP dan istrinya terkait asal muasal harta mereka. Namun, penting menurutnya dijelaskan dari mana harta kekayaan yang diduga mencapai miliaran itu bisa dimiliki oleh IEP. Terlebih, perwira melati dua ini hanya baru memegang jabatan sekelas Kasubdit Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

 

“Jangan sampai harta kekayaan ini hasil pencucian uang juga, jadi supaya lebih jelas, sangat arif bila dijelaskan saja asal muasalnya,” kata wanita berjilbab ini.

 

Sementara itu, hari ini Polda Kalbar khusus menggelar pemeriksaan terkait dugaan besaran harta perhiasan milik istri IEP yang mencapai miliaran. Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar menyatakan dalam keteranga persnya, total nilai perhiasan milik istri IEP tak lebih dari angka satu miliar seperti yang diributkan.

 

“Setelah ditaksir harga emas perhiasan dan berlian saat ini, totalnya sebesar Rp 181,5 juta, bukan senilai Rp 19 miliar,” kata perwira melati dua ini.

 

Mukson mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan untuk menaksir nilai perhiasan ini sendiri dilakukan dengan menyanding saksi ahli dari Pegadaian. “Rinciannya, total nilai emas perhiasan dan berlian yang terdiri dari kalung cincin, gelang dan lainnya Rp 155 juta. Lalu ada dua jam tangan merek Rolex seharga Rp 24 juta, dan satunya lagi yang palsu Rp 2 juta jadi total semua Rp 181,5 juta,” kata dia.

 

Sebelumnya, ragam perhiasan emas milik IEP dan istrinya diketahui hilang ketika mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dari Pontianak pada Jumat (3/1) lalu. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui koper penampung perhiasan itu dicuri oleh petugas angkut barang sejak di Pontianak.

 

Kabar kehilangan ini kemudian melebar karena istri IEP awalnya melaporkan nilai kerugian yang diderita mencapai Rp 19 miliar. Inilah yang memicu kecurigaan mengingat sang suami, IEP, merupakan anggota kepolisian di Polda Kalbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement