REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- The Wahid Institute menyesalkan terjadinya kasus baku tembak antara sekelompok orang dengan tim Densus 88 yang berbuntut tewasnya enam orang terduga teroris di Tangerang Selatan pada Selasa (31/12) malam.
Menurut Direktur Eksekutif The Wahid Institute, Ahmad Suaedy, pascabakutembak itu, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dan sejumlah anak buahnya melakukan peninjauan di ke lokasi kejadian di Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 04/07, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dalam penanganan kasus ini, katanya, polisi semestinya harus tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Sebab, oleh pengadilan formal, kasus mereka belum ditangangani apalagi divonis bersalah sebagai pelaku teroris. “Seharusnya, polisi Densus 88 bisa menangkap para terduga teroris hidup-hidup, meskipun mungkin terluka, dan tidak langsung menembak mati mereka,” ujar Ahmad Suaedy, kepada ROL, Rabu (1/1).
Menurutnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah menegaskan, saat ini terdapat dua ratus orang terduga teroris di Indonesia. Sehingga jika hal tersebut terus dibiarkan, berarti polisi masih akan membunuh dua ratus orang terduga teroris lagi. "Penembakan mati terhadap terduga teroris adalah kegagalan Densus 88, karena tidak berhasil menangkap mereka dalam keadaan hidup dan bisa dicari jaringannya," ujarnya.