Sabtu 05 Aug 2017 18:06 WIB

Cara Wahid Institute Laporkan Konten Kebencian di Youtube

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Yenny Wahid
Foto: Antara
Yenny Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu komunitas yang menjadi Trusted Flagged atau Pelapor Terpercaya, Wahid Institute, akan melaporkan konten-konten yang berbau menyebarkan kebencian dan pesan radikalisme. Wahid Institute akan membentuk tim panel yang terdiri dari para ahli dan masyarakat sipil.

Tim panel itu aan berperan meracik kriteria konten yang termasuk dalam pesan kebencian dan radikalisme. "Intinya, kalau ada konten yang bermuatan hate speech atau menyiarkan pesan kebencian," ujar Yenny menanggapi pertanyaan Republika melalui pesan singkat, Sabtu (5/8) sore.

Selain konten-konten yang bermuatan ujaran kebencian, Wahid Instutte juga akan melaporkan konten yang membawa pesan radikalisme. Bahkan, Wahid Instute akan melaporkan konten seperti ajakan untuk berpartisipasi dalam kegiatan terorisme. "Untuk teknisnya, akan dibicarakan dalam pertemuan selanjutnya," ujar Yenny.

Saat ini, Wahid Institute belum menentukan kriteria konten seperti apa yang termasuk ke dalam penyebaran ujaran kebencian dan pesan radikalisme. Yenny menjelaskan, sekarang masih dalam tahap pembentukan tim panel untuk menentukan batasan kriteria konten mana yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan pesan radikalisme.

"Kami akan membentuk tim panel yang beranggotakan masyarakat sipil dan para ahli untuk menentukan batasan kriterianya," kata dia.

Terkait target minimal yang ditetapkan Wahid Institute jumlah akun yang dilaporkan selama masa uji coba, Yenny mengatakan, tidak menentukan target. Wahid Institute akan memberitahukan kepada Google bila ada konten yang menyebarkan kebencian.

"Kami beritahu bahwa ada konten yang menyebarkan kebencian dan lebih baik di-take out atau diambil saja kontennya. Kami tidak melaporkan ke kepolisian dan soal penindakan itu domain polisi," terang dia

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan kerja sama dengan beberapa organisasi masyarakat dan komunitas untuk menggunakan fitur Trusted Flagger atau Pelapor Terpercaya di Youtube. Fitur ini memberikan kepercayaan pada individu atau organisasi masyarakat yang ada di Indonesia untuk memantau secara langsung keberadaan konten negatif di Youtube. 

Rudiantara menyebutkan organisasi masyarakat yang bisa menggunakan fitur Trusted Flagger di Youtube yakni Wahid Institute, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), dan ICT Watch.  "Nantinya, mereka memiliki izin penuh untuk melakukan penutupan atau menghilangkan konten di Youtube secara langsung kalau konten yang bersangkutan memang memberikan dampak negatif," kata dia dalam konferensi pers di kantornya usai bertemu perwakilan Google, Jumat ( 4/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement