Rabu 09 Oct 2024 17:54 WIB

Yenny Wahid: Demi NU, Saya Siap Jadi Mediator Cak Imin dan Gus Yahya

Yenny Wahid ingin PKB dan PBNU rekat kembali.

Yenny Wahid
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Yenny Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Putri presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus merekat kembali, demi kepentingan bangsa dan negara. Ia menyatakan, konflik keduanya harus segera diselesaikan sehingga tidak boleh berlarut-larut.

"Keduanya harus lekat kembali, karena bagaimana pun keduanya merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), jadi kalau ada perbedaan pandangan politik ya diselesaikan secara bersama-sama," kata Yenny di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Lebih lanjut dia menyatakan, meski memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Yenny mengaku siap menjadi mediator untuk memperbaiki hubungan antara keduanya. Namun, menurut dia, proses mediasi akan terwujud bila kedua pihak sama-sama siap untuk melakukannya.

"Demi NU saya siap untuk menjadi mediator antara Cak Imin dengan Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf/Ketua Umum PBNU)," ujar perempuan itu.

Hubungan kurang harmonis antara PBNU dan PKB kembali menyeruak sejak Muktamar NU di Lampung pada 2021 dan Pemilu 2024, yang diwarnai hubungan maupun komunikasi tidak baik di antara keduanya.

Bahkan, PBNU menilai sejak kepemimpinan Cak Imin, PKB mengurangi peran dan kewenangan para kiai. Puncaknya kewenangan Dewan Syuro mau diubah melalui perubahan AD/ART dalam Muktamar PKB di Bali pada Agustus 2024.

Beberapa kewenangan yang berkurang adalah Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan, hingga memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis partai, sehingga dinilai terjadi penghilangan eksistensi secara fundamental di dalam AD/ART maupun secara teknis administratif di internal PKB.

Hilangnya kewenangan Dewan Syuro juga disebut membuat kepemimpinan PKB tersentralisasi di Ketua Umum.

Bahkan, AD/ART hasil Muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua Umum PKB mempunyai kewenangan yang luar biasa, seperti menentukan kebijakan partai yang strategis, memberhentikan pengurus DPW maupun DPC tanpa musyawarah wilayah (muswil) ataupun musyawarah cabang (muscab).

Sementara, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengaku siap berdialog dengan putri presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin untuk membahas konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Namun, dia menegaskan bahwa PBNU dan PKB adalah dua organisasi yang berbeda.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement