REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Angka kejahatan di Provinsi Jambi pada tahun 2013 meningkat jika dibandingkan 2012, bahkan dalam beberapa kasus pelaku juga menggunakan senjata api (senpi) yang jumlahnya juga meningkat.
"Sepanjang tahun 2013 ada 25 kasus kejahatan di mana pelakunya menggunakan senpi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Rabu.
Sementara itu, dari 25 kasus kejahatan pelakunya menggunakan senpi, enam kasus diantaranya terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi dan terakhir pada 18 Desember 2013, pelaku kejahatan yang menggunakan senpi menyantroni Teras Bank BRI Villa Kenali, dan berhasil membawa kabur uang Rp95 juta.
Kemudian di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, terjadi empat aksi kejahatan di mana pelakunya menggunakan senpi dan salah satu kasus yang menonjol adalah perampokan Toko Emas Alis Permata di Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, di mana pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat lebih kurang 1,7 kg.
Kemudian di wilayah hukum Polres Batanghari, terjadi enam aksi kejahatan, Polres Tanjung Jabung Barat, terjadi satu aksi kejahatan yang pelakunya juga menggunakan senpi.
Di wilayah hukum Polres Bungo, dua aksi kejahatan bersenjata api dan kasus yang paling menonjol adalah perampokan Toko Emas Kuamang Indah di Pasar Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir. Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas lebih kurang 10 kg, dan pelaku juga sempat menembakkan senjatanya sebanyak delapan kali.
Selanjutnya di wilayah hukum Polres Tebo, terjadi tiga aksi kejahatan dengan kasus yang menonjol adalah perampokan di depan Minimarket Miya di Kecamatan Rimbo Bujang, di mana korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 150 juta.
Terakhir di wilayah hukum Polres Sarolangun, terjadi tiga aksi kejahatan bersenjata api di mana aksi perampokan di Desa Lubuk Sepuh, di mana pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp180 juta.
Polda Jambi akan selalu bahu membahu dengan semua pihak untuk menjaga stabilitas kamtibmas, dan terus berupaya agar keamanan semakin kondusif.