Jumat 27 Dec 2013 21:21 WIB

265 Buruh Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati

Rep: M Akbar/ Red: Hazliansyah
Executive Director of Migrant Care, Anis Hidayah (file photo)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Executive Director of Migrant Care, Anis Hidayah (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dari waktu ke waktu, permasalahan yang menjerat buruh migran Indonesia di beberapa negara terus bermunculan. Hal yang paling mengenaskan adalah meningkatnya buruh migran Indonesia (BMI) yang terancam hukuman mati.

Bukan hanya itu, PHK sepihak tak mengenal musim, underpayment, gaji tidak dibayar dan pelanggaran hak-hak normatif hingga praktik perbudakan. Belum lagi penjara-penjara yang semakin dipadati oleh BMI, eskalasi kekerasan telah menjadi kisah harian, meninggal dunia, pemerkosaan, terlantar, trafficking, deportasi, dan masalah-masalah lain yang menunggu untuk diselesaikan.

Anis Hidayah, salah seorang pendiri Migrant CARE dan Direktur Eksekutif Migrant CARE mengungkap, 265 BMI terancam hukuman mati. Menurut data yang dihimpun Migrant Care, jelas Anis, di Malaysia 213 BMI sedang dalam proses hukum, 70 kasus sudah divonis hukuman mati.

''Di Arab Saudi saat ini terdapat Sembilan kasus dengan vonis tetap hukuman mati dan 33 kasus dalam proses. Di China terdapat Sembilan kasus vonis tetap hukuman mati dan 18 kasus masih dalam proses. Hal ini sangat memprihatinkan,'' kata Anis Hidayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement