Jumat 27 Dec 2013 19:17 WIB

Jokowi: Kalau Gak Mau Didenda Rp 500 Ribu, Jangan Ngetem

Rep: c56/ Red: Joko Sadewo
Kopaja ngetem, ilustrasi
Kopaja ngetem, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memperingatkan sopir angkot agar tidak ngetem sembarangan, jika tidak ingin didenda Rp 500 ribu. "Ya kalau tidak mau didenda jangan ngetem sembarangan," ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (27/12).

Saat ditanya jumlah halte dan pemberhentian yang kurang di Jakata, Jokowi menyebut hal itu bukanlah masalah. Seharusnya, untuk menaikkan dan menurunkan penumpang memaksimalkan fungsi terminal. "Kan ada yang namanya terminal," ucap Jokowi.

Jokowi juga menegaskan aturan ini dimaksudkan untuk kenyamanan masyarakat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan denda Rp 500 ribu bagi angkot yang ngetem sembarangan di jalan. Namun hingga hari ini, belum banyak angkot yang ditindak meski terang-terangan melanggar peraturan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement