Sabtu 14 Jul 2018 08:00 WIB

Polemik Kegagalan Uji Coba OK OTrip

Uji coba OK OTrip kembali diperpanjang karena belum berhasil.

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Kendaraan angkutan umum jurusan Lebak Bulus yang menggunakan kartu Ok Otrip terparkir di Kawasan Pondok Labu, Jakarta, Senin (19/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan angkutan umum jurusan Lebak Bulus yang menggunakan kartu Ok Otrip terparkir di Kawasan Pondok Labu, Jakarta, Senin (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bidang transportasi, yaitu One Karcis One Trip (OK OTrip) masih menghadapi berbagai kendala. Uji coba yang akan berakhir 15 Juli 2018 dianggap belum berhasil, sehingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mempertimbangkan perlu adanya perpanjangan waktu.

Padahal, uji coba OK OTrip sebelumnya pernah mengalami perpanjangan. Uji coba pertama diberlakukan 15 Januari hingga 15 April. Karena belum berhasil, dilakukan perpanjangan uji coba hingga 15 Juli. Hingga kini belum dipastikan sampai kapan perpanjangan selanjutnya akan dilakukan.

Menurut Sandiaga, ketidakberhasilan uji coba OK OTrip dikarenakan adanya kendala, yakni perbedaan persepsi antara PT Transjakarta dengan operator angkutan umum. Kedua pihak belum menyepakati besaran tarif rupiah per kilometer dan jarak tempuh angkot per hari. Ia meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) menjembatani perbedaan tersebut.

photo
Angkutan umum yang menggunakan kartu Ok-Otrip melintas di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (9/7).

Kepala Dishubtrans Andri Yansyah enggan mengomentari adanya masalah dalam tarif dan jarak tempuh program OK OTrip. Ia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada PT Transjakarta. Sementara wakilnya, Sigit Widjatmoko tidak merespons ketika dihubungi via telpon.

Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan pada dasarnya OK OTrip merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh karena itu, penetapan tarif menjadi wewenang Dishubtrans.

Namun dalam suratnya, Dishubtrans hanya memberikan usulan tarif untuk OK OTrip. PT Transjakarta yang berniat ingin membantu program OK OTrip berjalan lancar lalu berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai institusi yang dianggap memiliki kewenangan.

"Yang berhak menetapkan adalah Dishub. Kalau kami ini kan, kami tidak berhak menetapkan, makanya kami melibatkan LKPP gitu," kata Wibowo saat dihubungi Jumat (13/7).

Menurut pria yang akrab disapa Bowo tersebut, tarif yang ditetapkan oleh LKPP sudah melalui serangkaian survei. Selain PT Transjakarta, proses survei itu juga melibatkan Dishubtrans dan operator angkutan umum.

Dalam penghitungan tarif tersebut sudah disertakan semua komponen terkait, misalnya gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bahan bakar, biaya perawatan, dan sebagainya. Pertimbangan lain yaitu pertumbuhan ekonomi dan penghasilan masyarakat. Bowo menambahkan, ketetapan itu bisa diubah dengan usulan dari Dishubtrans kepada LKPP.

Ketua Organda Angkutan Darat (Organda) Shafruhan Sinungan berpendapat polemik OK OTrip tak hanya berkaitan dengan penetapan tarif rupiah per kilometer dan jarak tempuh, tetapi juga pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). Menurut Shafruhan, OK OTrip tak seharusnya hanya menekankan perubahan dalam sistem pembayaran, tetapi juga kualitas layanan. Ia ingin dalam program tersebut ada komitmen bersama untuk melakukan perubahan dan memperbaiki fasilitas dan kualitas layanan secara bertahap.

Apalagi dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek disebutkan semua angkutan umum harus memenuhi standar SPM.

Dalam Pasal 1 poin c disebutkan ada sembilan tambahan jenis SPM baru untuk angkutan perkotaan. Dalam hal keselamatan, pintu keluar angkutan kota harus tertutup ketika berjalan, ban tidak boleh vulkanisir, dan beberapa aturan lainnya. Dari sisi kenyamanan, ada tambahan berupa larangan merokok dan kelengkapan AC dengan suhu di ruangan penumpang stabil antara 20-22 derajat celsius. Menurut Shafruhan, hingga sekarang standar itu belum terpenuhi.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan sesuai SPM. Ia mengklaim perusahaannya selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan. Hal itu dibuktikan dari jumlah penumpang yang terus meningkat. Angka tertinggi yang dicapai mencapai 580 ribu orang per hari.

Budi mengakui ada beberapa standar SPM yang masih belum terwujud. Hal itu akan dipenuhi secara bertahap. Ia mencontohkan, PT Transjakarta sudah menerapkan pengecekan usia kendaraan agar tak melebihi 10 tahun, melakukan pengecekan armada (kir), serta kelengkapan fasilitas. Adapun SPM yang belum dipenuhi, misalnya pintu keluar masuk yang tertutup, CCTV, dan AC.

"Sekarang kita masih toleran pintu masih boleh terbuka tapi mungkin kita cari jalan keluar musti tertutup. Sekarang belum ada CCTV, perlahan kita pasang CCTV," ujar dia.

Ia berpendapat, Organda dapat menyampaikan apabila ada SPM yang sulit dipenuhi dari sisi mereka. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan keluhan mengenai hal itu.

"Saya sih belum pernah dapat laporan itu. Yang selalu dikeluhkan adalah harga. Bicara harga ini kan menurut saya sudah jadi kebiasaan juga dong. Orang mau jual pasti mau harga tinggi. Tapi kami juga ingin membuat harga yang paling reasonable," ujar dia.

Di tengah polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tetap menetapkan standar yang tinggi. Ia ingin jumlah penumpang OK OTrip mencapai satu juta orang pada akhir tahun 2018. Ia memerintahkan jumlah operator yang terlibat dalam program OK OTrip terus ditingkatkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu menargetkan akhir tahun ini jumlah armada angkutan umum yang bergabung dalam program OK Otrip mencapai 2.609 unit. Ada 11 operator dan 30 trayek yang menjadi target dalam program ini.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan saat ini jumlah armada yang telah bergabung dalam OK Otrip baru mencapai 123 unit. Bulan ini pihaknya akan melakukan penambahan untuk memenuhi jumlah 275 unit. Sementara, jumlah penumpang OK OTrip rata-rata mencapai 17 ribu orang per hari. Data terbaru per 12 Juli malam mencatat 18 ribu penumpang. Artinya, per armada rata-rata mengangkut 150 penumpang per hari.

Budi optimistis target itu akan bisa dicapai. Ia akan terus mengejar ketinggalan tersebut. "Kami kejar terus. Tidak ada istilah realistis dan tidak realistis," ujar dia.

Bagi Shafruhan, perlu pola pikir yang sama antara Dishubtrans, PT Transjakarta, dan para operator angkutan umum untuk dapat mencapai target tersebut. Namun, saat ini terjadi dwifungsi PT Transjakarta yang berperan sebagai operator sekaligus regulator. Hal itu menyebabkan munculnya ketidakcocokan.

"Mungkin karena dia sebagai regulator juga makanya tugas Dishub tidak dia jalankan. SPM itu harusnya Februari 2018 sudah dijalankan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement