Kamis 26 Dec 2013 11:14 WIB

Kapolres: Ada Pihak yang Memuluskan Kapal Asing Curi Ikan di Mamuju

Nelayan.   (ilustrasi)
Foto: Antaa
Nelayan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Kapolres Mamuju mencurigai ada pihak yang bermain dan memuluskan kapal asing mencuri di perairan Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

"Kapal asing masuk ke Mamuju tidak akan terjadi begitu saja, kalau tidak ada pihak ketiga yang memuluskannya," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, karena adanya pihak ketiga yang dicurigai tersebut, makanya proses penyidikan tertangkapnya kapal asing asal negara Vietnam yang melakukan "illegal fishing" di perairan Mamuju, masih terus dikembangkan.

"Negara Vietnam itu jauh, makanya dengan tertangkapnya 13 orang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan yang mengaku dari Vietnam melakukan 'illegal fishing' di perairan Mamuju, kita berkesimpulan pasti ada yang menuntunnya ke Mamuju," katanya.

Menurut dia, saat ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar), menangani kasus penangkapan nelayan asing di perairan Kabupaten Mamuju melalui Direktorat Pol Air, dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulselbar.

"Polres Mamuju kesulitan menangani kasus 'illegal fishing' nelayan asing yang diduga mencuri Penyu sebanyak 346 ekor di Perairan Mamuju Provinsi Sulbar, karena memiliki keterbatasan yakni tidak memiliki ahli bahasa untuk menerjemahkan bahasa para ABK asing yang ditangkap," katanya.

Kemudian, kata Kapolres Mamuju, kelemahan lainnya, karena dalam menyelidiki kasus tersebut harus dikoordinasikan dengan duta besar negara lain, dan Interpol, sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Sulselbar karena dapat melakukannya.

"Karena pada penyelidikan awal para ABK mengaku dari Vietnam sementara kapal yang ditangkap menggunakan bendera negara Malaysia, jadi para ABK yang ditangkap masih diselidiki untuk memastikan kewarganegaraannya," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan kapal yang diduga melakukan praktik "illegal fishing" tersebut berkat kerjasama pihak kepolisian bersama aparat TNI Angkatan laut di Perairan Mamuju.

Dia mengatakan, penangkapan kapal asal diduga dari Vietnam tersebut setelah sebelumnya dilakukan pengintaian selama setahun, kapal tersebut ditangkap di perairan Mamuju sekitar 20 mil di wilayah Kepulauan Balakbalakang, dan pencurian penyu yang dilakukan adalah kali kedua.

"Aparat kepolisian dan aparat TNI AL sebelumnya mengintai dua kapal yang diduga melakukan aktivitas 'illegal fishing' di perairan Mamuju, namun hanya satu kapal yang berhasil ditangkap karena kapal lainnya melarikan diri, itu karena keterbatasan sarana kapal aparat keamanan di Mamuju yang digunakan memburu pelaku," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement