Rabu 18 Dec 2013 16:54 WIB

Ini Pesan DPRD Sukabumi Soal Video Porno SMP

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi meminta aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan setempat menindak penyebar dan pelaku video porno salah satu pelajar SMP di Kadudampit.

"Kami prihatin dan kecewa dengan adanya video porno yang diduga dilakukan oleh salah satu pelajar SMP swasta di Kadudampit tersebut, maka dari itu aparat penegak hukum dan disdik harus mengambil sikap dan tindakan tegas baik kepada pelaku maupun penyebar video porno tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi kepada Antara, Rabu.

Menurut Badri, sanksi tegas tersebut bisa saja melalui pembinaan terhadap pelaku atau dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku di sekolah tersebut. Namun, sebaiknya kepada para pelaku diberikan pembinaan keagamaan tanpa perlu harus dikeluarkan dari sekolahan, karena mereka juga masih mempunyai hak pendidikan sampai lulus SMA.

Khusus untuk penyebar video berdurasi 3:24 menit dengan jumlah pengunjung sampai saat ini sudah mencapai 63 ribu pengunjung harus segera ditangkap dan video yang juga tersebar di Youtube tersebut harus segera dihapus agar tidak ada lagi yang menontonnya.

Untuk antisipasi ke depannya sekolah dan disdik setempat harus mempunyai formula yang tepat kepada para pelajarnya seperti memberikan pendidikan ekstrakulikuler wajib sehingga, pelajar lebih banyak diam di sekolah dari pada masyarakat. Karena dengan progam tersebut pelajar yang baru pulang dari sekolahnya akan merasa lelah sehingga lebih memilih diam di rumah dari berkeluyurand dan main dengan rekan-rekannya.

"Peningkatan pembinaan juga tidak hanya di lakukan di sekolah, tetapi orang tua juga wajib memantau perkembangan anaknya dan tidak membebaskan main dengan orang lain untuk mencegah perilaku buruk kepada si pelajar tersebut," tambahnya.

Sementara, Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengatakan antisipasi lainnya adalah seperti membatasi penggunaan telepon genggam atau handphone di kalangan pelajar menengah. Karena tingkat kemajuan teknologi di HP bisa juga berdampak negatif seperti dengan mudahnya pelajar mengunduh video porno dari internet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement