Senin 09 Dec 2013 21:12 WIB

'Penghulu Mogok Rusak Sendi Kehidupan Agama'

Rep: Arys Hilman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ali Masykur Musa
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ali Masykur Musa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghulu bukan sekadar petugas administrasi. Terdapat dimensi spiritual dalam pekerjaan mereka. Dengan dasar itu, menurut Ali Masykur Musa, tidak dibenarkan  para petugas kantor urusan agama (KUA) atau penghulu melakukan mogok kerja.

''Mogoknya penghulu akan mengakibatkan terganggunya sendi-sendi agama dalam kehidupan kekeluargaan,'' ujar Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu, Senin (9/12).

Ali mencontohkan, sendi agama tidak menoleransi pernikahan yang tidak sesuai dengan hukum negara dan hukum agama. ''Untuk itulah sebaiknya niat mogok itu diurungkan,'' ujarnya. 

Namun, anggota BPK itu menilai sebaiknya Kementerian Agama membuat Peraturan Menag yang membolehkan penarikan biaya nikah dengan dua cara, di Balai Nikah KUA dan di rumah-rumah dengan besaran yang berbeda. 

Dalam posisi tersebut, Kemenag mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga tidak dinilai sebagai korupsi. Aturan PNBP, kata Ali, akan mendorong para petugas KUA tidak takut melayani masyarakat karena tidak dinilai korupsi.

Menurutnya,Kementerian Agama bisa memberikan penerimaan negara, asal besaran biaya iikah tidak memberatkan masyarakat. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement