Sabtu 07 Dec 2013 14:26 WIB

Jelang Pemilu, Politisi Jatuhkan Lawan Melalui KPK

Mantan Anggota DPR Komisi X Angelina Sondakh mendapat pengawalan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12).  (Antara/Rosa Panggabean)
Mantan Anggota DPR Komisi X Angelina Sondakh mendapat pengawalan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa menjelang Pemilu, KPK banyak menerima pengaduan masyarakat terkait peserta Pemilu.

"Jelang Pemilu itu memang banyak sekali pengaduan yang terkait dengan peserta Pemilu," kata Johan ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.

Terkait dengan pengaduan masyarakat jelang Pemilu tersebut, Johan tidak menampik adanya pengaduan yang mengandung unsur politis.

"Bisa jadi ada tujuan-tujuan tertentu. Kalau sudah begitu, KPK tentu tidak akan serta merta memanggil orang tersebut, tapi dipelajari dulu pengaduannya," ujar Johan.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan seseorang, terutama bila orang tersebut adalah politisi peserta Pemilu, maka harus ada telaah yang lebih mendalam sehingga diketahui apakah pengaduan yang diterima benar atau tidak.

Beberapa waktu yang lalu, politisi dari Partai Golkar Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa pemanggilan politisi oleh KPK jelang Pemilu dapat berisiko untuk menggoyang proses politik. Hal itu dia sampaikan kepada Antara ketika dijumpai di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (5/12).

Bambang menilai bahwa menjelang masa Pemilu ada pihak yang menghembuskan isu, bahkan melaporkan lawan politiknya kepada KPK untuk menjatuhkan lawannya.

Lebih lanjut Bambang mengemukakan bahwa strategi licik tersebut dapat menjadi pembunuhan karakter politisi sehingga elektabilitasnya menurun.

"Namun menurut saya, bila sudah ada bukti yang kuat yang menunjukkan politisi itu terlibat kasus korupsi, ya justru harus dipanggil oleh KPK," jelas Bambang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement