REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai bahwa kasus penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia merupakan persoalan serius.
"Penyadapan yang dilakukan (AS dan Australia) melalui kedutaan besarnya di Jakarta merupakan persoalan serius dalam hubungan antarnegara. Ini juga ujian bagi kita dalam memaknai kedaulatan Indonesia di hadapan para pemimpin dunia," kata Marzuki di Jakarta, Senin (18/11).
Marzuki mengatakan, DPR mendukung langkah Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk memanggil "Ad Interim" (Kuasa Usaha atau diplomat perwakilan) Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Duta Besar Australia guna meminta penjelasan mengenai kasus penyadapan itu.
"Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia sepatutnya tidak terjebak dalam kerangka pikir pragmatis demi kepentingan diplomasi semata. Kita harus melihat hal ini sebagai ujian kedaulatan bangsa Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia harus menuntaskan persoalan penyadapan itu secara tegas.
"Misalnya, Presiden meminta penjelasan langsung kepada kedua kepala negara tersebut tentang penyadapan ini," katanya.
Hal itu, menurutnya, sebagai kesempatan untuk membangun kesepakatan baru secara bilateral serta komitmen untuk menghentikan tindak penyadapan terhadap negara lain.
Pada kesempatan lain, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa pemerintah jangan "lembek", tetapi perlu lebih tegas dalam menyikapi dan menindak kasus penyadapan yang dilakukan oleh Amerika dan Australia terhadap pemerintah Indonesia.
"Sejauh ini, saya lihat pemerintah terkesan 'lembek' dalam menyikapi kasus penyadapan ini. Diplomasi kita yang sopan santun itu bagus, tetapi bahwa kemudian kita lembek dan seakan tidak punya nyali itu yang saya sesalkan," kata Priyo.