Jumat 08 Nov 2013 05:56 WIB

Pemulangan WNI/ TKI di Arab Prioritaskan Lansia, Bumil, dan Balita

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memprioritaskan untuk memulangkan WNI/ TKI overstayer lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan anak-anak di bawah lima tahun (balita) dari Arab Saudi. Sebab, hingga Rabu (6/11), jumlah WNI/ TKI yang tidak memiliki dokumen illegal mencapai 7.885.

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TK) Moh Jumhur Hidayat menegaskan kesepakatan tersebut diambil sebab penerbangan dari Arab Saudi ke luar negeri cukup sulit.

Sebab, proses kepulangan jamaah haji masih berlangsung hingga akhir November ini. Oleh sebab itu, diputuskan untuk memprioritaskan kelompok tertentu untuk dipulangkan terlebih dlu.

"Disepakati kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil dan balita serta yang sakit akan didahulukan.  Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan para pejabat kedua negara pada tanggal 5 November 2013 pukul 22.30 waktu Jeddah," katanya, Kamis (7/11).

Ia mengatakan pemerintah melalui KJRI/ KBRI dan Tim Perbantuan Teknis dari Jakarta saat ini bahu–membahu dengan komunitas masyarakat di Jeddah, sedang bekerja keras menangani permasalahan WNI/ TKI Overstayer itu.

"KJRI dan tim terus memberi bantuan logistik seperti hari ini sejumlah 3000 nasi box, 1000 roti, 6000 botol air minum, serta keperluan balita," paparnya.

Ia menyebutkan, dengan terus membanjirnya overstayers pihak otoritas Arab Saudi meminta agar para WNI overstayers, untuk sementara waktu tidak terus berdatangan ke penampungan imigrasi di Shumaisi.

Jumhur menginformasikan, bahwa seorang WNI/ TKI yang bernama Didin Jaenudin Sahroji (61 tahun) asal Sukabumi, pada Rabu (6/11), telah meninggal dunia di penampungan Shumaisi karena sakit.

"Saat ini jenazah sedang ditangani KJRI dan dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Jeddah," kata Jumhur menjelaskan.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah mengakhiri masa pemberian amnesty bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di negara tersebut tetapi tidak memiliki dokumen yang sah.

Hingga berakhirnya masa pemberian amnesti massal itu pada 3 November lalu, jumlah WNI/ TKI yang sudah mengurus dokumen jatidiri dan perjalanan dari Perwakilan RI berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebanyak 95.262.

Sebanyak 15.571 telah pula mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Saudi Arabia, sementara sejumlah 6.035 telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia dan 5.973 terdata sudah pulang ke tanah air.

Dengan berakhirnya masa amnesti, maka Pemerintah Saudi akan melakukan razia terhadap warga negara asing di negara tersebut. Namun razia ini, tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu dengan fasilitas yang cukup baik. Dari situ secara bertahap mereka akan di deportasi ke negara asal termasuk ke  Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement