Rabu 06 Nov 2013 11:10 WIB

KPK Diminta Tangkap Penyelundup BBM

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).
Foto: Antara
Penangkapan penyelundupan BBM ilegal oleh aparat keamanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Nur Yasin meminta KPK menjerat penyelundup bahan bakar minyak (BBM).

Sebab, menurutnya, persoalan energi merupakan bagian dari national interest yang masuk road map agenda pemberantasan korupsi KPK pimpinan Abraham Samad.

Nur Yasin berkata, jika KPK mampu menjerat penyelundup BBM, diharapkan akan memberi efek jera bagi pelaku dan aktor intelektual kejahatan ini. Sepanjang Januari-Oktober 2013 terdapat penyalahgunaan BBM sebesar 6.678 kiloliter atau setara dengan Rp 63,4 miliar.

"Angka yang cukup mencengangkan ini tidak termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya. Saya menyayangkan masih tingginya penyalahgunaan BBM tersebut," kata Nur Yasin,

Selama ini, ujar Nur Yasin, yang dilakukan polisi masih sekedar pengungkapan dan penangkapan saja. Namun, langkah-langkah tersebut tidak memberi efek jera. Terlihat pelanggaran tetap saja terjadi, bahkan cenderung meningkat.

"KPK sebaiknya turun tangan dalam mengatasi kejahatan ini. Sebab dengan cara biasa tidak mampu menekan pelangggaran di sektor BBM," kata Nur Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement