REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Rencana pemerintah pusat guna melakukan pemangkasan perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan penolakan dari Pemerintah Kota Bekasi.
Wacana yang dilakukan guna menekan defisit APBN dari 2,4 persen menjadi 1,69 persen dinilai Pemkot Bekasi tidak akan maksimal.Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan kepada Republika, Ahad (03/11), rencana pemangkasan perjalanan dinas ini sangat tidak efisien.
Menurutnya, biaya yang perlu dikurangi adalah anggaran untuk alokasi studi banding. "Semestinya yang dipangkas adalah anggaran untuk kegiatan studi banding. Agenda studi banding ini, notabene menjadi pusat kegiatannya di Jakarta di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Anggaran untuk perjalanan dinas, sambungnya, sebenarnya tidak seberapa. Dia menjelaskan, biaya perjalanan dinas pejabat esselon dua, paling juga habis untuk operasional di jalan saja.
Namun, menurut Rahmat, apabila wacana tersebut bisa menghemat anggaran hingga Rp 300 miliar. Maka, sambungnya, Pemkot Bekasi, setuju saja. Pasalnya, dari penghematan anggaran ini bisa membangun tiga rumah sakit tipe A.
Sebelumnya diberitakan, bagian yang akan dipangkas melalui self-blocking kemungkinan besar adalah belanja untuk perjalanan dinas dan konsinyering.
Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, dengan adanya pemangkasan perjalanan dinas, belanja pegawai pun akan menurun. Dalam UU APBN 2014 yang telah disahkan, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 263,97 triliun. Nilai ini naik 13,2 persen bila dibandingkan dengan APBN Perubahan 2013.
Pos pengeluaran APBN 2014 ditetapkan Rp 1.842,2 triliun atau 6,7 persen lebih besar bila dibandingkan dengan APBN Perubahan 2013 yang hanya Rp 1.726,2 triliun. Belanja negara 2014 yang disepakati terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.249,9 triliun dan transfer ke daerah Rp 592,55 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp 263,97 triliun, belanja barang Rp 201,88 triliun, belanja modal Rp 205,84 triliun, pembayaran bunga utang Rp 121,28 triliun, subsidi energi Rp 282,1 triliun, subsidi nonenergi Rp 51,58 triliun, belanja hibah Rp 3,23 triliun, bantuan sosial Rp 55,86 triliun, dan belanja lain-lain Rp 36,9 triliun.