Sabtu 02 Nov 2013 15:55 WIB

Ketua MK Baru Bekas Politikus, Mahfud MD: Saya Juga

Mahfud MD
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD menegaskan latar belakang partai politik tidak bisa menjadi acuan penilaian. Ia sendiri mengakui berasal dari partai politik, sebagaimana hakim MK senior lain yang pernah menjabat.

"Kalau bicara soal parpol, saya dulu dari partai politik. Jimly Asshiddiqie, Dewa Gede Palguna, Ahmad Rustandi itu dari partai poltik. Banyak hakim MK dari parpol," jelas mantan ketua MK ini.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena dugaan menerima suap perkara sengketa pilkada.

Terpilihnya Hamdan Zoelva setelah melalui mekanisme pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11), oleh delapan orang hakim konstitusi yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar dan Hamdan Zoelva.

Sidang tersebut dipandu Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, dihadiri Sekretaris Jenderal MK, Panitera, serta disaksikan pegawai MK dan kalangan media massa.

Mekanisme pemungutan suara pemilihan Ketua MK dilakukan dalam dua putaran. Pada putaran pertama, dari delapan suara hakim konstitusi masing-masing yakni empat diantaranya untuk Hamdan Zoelva, tiga untuk Arief Hidayat, dan satu untuk Ahmad Fadlil Sumadi.

Pada putaran kedua, Hamdan Zoelva mendapatkan lima suara, sedangkan Arief Hidayat mendapatkan tiga suara, sehingga Hamdan otomatis menjadi Ketua MK terpilih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement