Kamis 31 Oct 2013 18:13 WIB

Akbar Tandjung Nilai Pencapresan Ical Tidak Terbuka

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengkritik mekanisme penetapan capres yang dilakukan partainya. Menurut Akbar mekanisme penetapan capres Golkar tidak mendorong munculnya tokoh potensial terbaik untuk menjadi pemimpin bangsa. 

"Kalau dilakukan secara demokratis dan terbuka tentu akan melahirkan tokoh alternatif," kata Akbar kepada Republika di Jakarta, Kamis (31/10).

Ia mengaku bukan akan mempersoalkan keabsahan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai capres yang akan diusung Golkar. Menurutnya penetapan capres Ical sudah selesai karena telah diputuskan lewat forum rapat pimpinan nasional (rapimnas). 

Yang disayangkan Akbar, forum rapimnas yang digunakan sebagai mekanisme menetapkan Ical menjadi capres tidak melibatkan anggota DPD II Golkar. Di sini Akbar menilai mekanisme penetapan Ical tidak bersifat terbuka. "Kalau dibilang demokratis, ya bisa saja. Tapi apakah itu terbuka nanti dulu," ujar Akbar.

Sebelum Ical ditetapkan sebagai capres, Dewan Pertimbangan Golkar sebenarnya sudah mengusulkan agar DPP melibatkan unsur DPD II dalam rapimnas penetapan capres. Argumentasi wantim, penetapan capres merupakan kebijakan strategis partai yang tidak bisa dilakukan lewat mekanisme rapimnas biasa. 

Menurut Akbar, kunci kemenangan Golkar ada di DPD II sebagai tempat sesungguhnya mesin partai bekerja meraih simpati rakyat. "Tapi usul kami tidak diindahkan. Ya sudah," kata Akbar.

Akbar mengatakan AD/ART Golkar memang menyebut, forum rapimnas diperuntukan bagi pengurus DPD I. Namun menurut pandangan wantim, aturan itu mestinya bersifat fleksibel jika dikaitkan dengan kebijakan penetapan capres. 

Dia masih tampak kecewa dengan tidak dilibatkannya DPD II dalam rapimnas. "Rapimnas memang forum tertinggi partai. Tapi itu kan rutin setahun sekali. Kalau capres kan hanya lima tahun sekali," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement