Senin 28 Oct 2013 16:24 WIB

Soal Dugaan Korupsi di Pemprov DKI, BPK Jakarta Hanya Beri Rekomendasi

Audit BPK (ilustrasi)
Foto: altituderecovery.com
Audit BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk mengatakan pihaknya memberikan merekomendasi langkah-langkah apa saja yang harus diambil oleh Pemprov DKI terkait temuan dugaan kasus korupsi di lingkungannya.

"Contohnya dugaan korupsi di PT Dharma Jaya," ujar Blucer W Rajagukguk di Balai Kota, Jakarta, Senin. Menurut dia, pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI kalau ada keuangan negara yang digunakan secara tidak sah, maka harus dikembalikan.

Ia mengatakan penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi di PT Dharma Jaya sudah masuk ke wilayah hukum, yaitu Kejaksaan yang akan menanganinya nanti."Sedangkan posisi Gubernur DKI dalam hal ini mendorong aparat dibawahnya untk melaksanakan peraturan dan rekomendasi dari BPK," ujar dia.

Selain dugaan korupsi di PT. Dharma Jaya, lanjutnya, pihaknya menemukan indikasi korupsi yang harus ditindaklanjuti. "Ada banyak. Kan dari 2005, nanti fokus dulu temuan dari 2009 ada ratusan. Saya gak apal. Tapi kalau dari 2005-2013 temuannya ada ribuan. Artinya semua kalau ada rekomendasi dan belum ditindaklanjuti, kita minta segera," kata dia.

Ia mengatakan apa yang dilakukan BPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan penerimaan.

"Kita kan kemaren gak cuma masalah belanja, kita banyak juga fokus masalah penerimaan. Selama 2 tahun terakhir itu naiknya Rp 2 triliun lebih lo penerimaan daerah. Dari Rp 8 triliun naik ke Rp10 triliun, lalu naik ke Rp 15 triliun," ujar dia.

Sehingga uang itu tersedia banyak untuk bayar kesehatan maupun pendidikan. "Kalau tidak ada uang ini pendapatan daerah dari mana buat bayar kesehatan," ujar dia.

Ia menambahkan pengelolaan keuangan di Pemprov DKI semakin baik, terutama yang berkaitan dengan pajak.

"Iya semakin baik untuk yang pajak. Pajak daerah coba dicek, pajak reklame naik gak. kan naik semua, kaya pajak kendaraan bermotor juga. tingkat ekonomi kan cuma 6 persen rata-rata," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement