Jumat 25 Oct 2013 17:34 WIB

Mantan Lurah Pulo Gadung Ditahan

Penjara (Ilustrasi)
Foto: Daily Times
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan mantan Lurah Pulo Gadung, TY, di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan belanja barang dan jaksa dari APBD DKI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan selain TY, kejaksaan juga menahan?Bendahara pada Kelurahan Pulo Gadung berinisial NS.

"Kasusnya dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan belanja barang/jasa yang berasal dari alokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta untuk kegiatan belanja dan pengeluaran kelurahan sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2012," katanya, Jumat (25/10).

Modus yang dilakukan para tersangka itu, yakni mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Provinsi DKI Jakarta dengan disertai dokumen-dokumen pencairan dana berupa Laporan Kegiatan-Kegiatan yang telah dilaksanakan di Kelurahan Pulo Gadung.

 

Padahal, kata dia, dalam realisasinya, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan (fiktif) atau dilaksanakan namun tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Akibat perbuatan Lurah Kelurahan Pulogadung selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Kelurahan Pulo Gadung tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 621.367.700.

Kegiatan-kegiatan fiktif itu berupa program?peningkatan SDM Kelembagaan Kemasyarakatan berupa Belanja barang pakai habis sepeda dan penggerakan?masyarakat dalam pembinaan petugas kebersihan berupa Belanja Pakaian Dinas Lapangan PDL.

Penggerakan masyarakat untuk pembinaan anggota Linmas RT/RW berupa belanja pakaian kerja/dinas lapangan, pengadaan tanaman pelindung berupa belanja bahan/bibit tanaman serta. Program peningkatan pelayanan kelurahan berupa belanja perkakas kerja pengadaan tong sampah.

Pelaksanaan penertiban di wilayah ke Pulo Gadung berupa belanja perkakas kerja linggis, martil, gergaji, galah pengait dan tali, penggerakkan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti, serta bimbingan teknis usaha rumahan untuk meningkatkan perekonomian keluarga berupa belanja barang pakai pembelian gerobak

Pembinaan kader Posyandu dan PPKB RW serta PMT Balita berupa belanja perkakas kerja timbangan bayi, bimbingan kesehatan bagi masyarakat berupa belanja konsultasi even organizer, peningkatan SDM aparatur kelurahan di bidang perencanaan berupa belanja konsultasi event organizer.

"Pembinaan RW Siaga berupa belanja perkakas kerja pembelian kursi roda," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement