Selasa 01 Oct 2013 16:05 WIB

Kisruh Lurah Susan, Kemendagri Kritik Ucapan Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga Reydonnyzar Moenek mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa membedakan jabatan lurah.

"Jabatan itu ada dua yakni selektif dan elektif, kalau elektif sudah tidak bisa diapa-apain lagi. Berbeda dengan selektif," kata Reydonnyzar di Pekalongan, Selasa (1/10).

Pernyataan Reydonnyzar itu terkait kontroversi mengenai Lurah Lenteng Agung, Jakarta, Susan Jasmine. Susan didemo warganya karena persoalan perbedaan keyakinan.

Lelaki yang akrab disapa Donny tersebut menjelaskan jika lurah adalah jabatan selektif. Menurut dia, jika terus didemo maka bisa dilakukan evaluasi kebijakan.

 

"Persoalannya, Pak Menteri tidak pernah menyuruh untuk dicopot, Pak Menteri hanya mengatakan perlu dievaluasi kebijakannya," ujar Reydonnyzar. 

Dia menambahkan Ahok tidak perlu meminta Mendagri Gamawan Fawzi untuk belajar konstitusi. Menurut dia, mendagri lebih paham konstitusi.

"Mendagri sudah 10 tahun jadi Bupati Solok, lima tahun jadi Gubernur Sumbar dan empat tahun jadi Mendagri. Jadi tidak perlu diajari mengenai konstitusi," tukas Reydonnyzar.

Sejumlah masyarakat Lenteng Agung menentang Lurah Susan Jasmine karena perbedaan keyakinan, beberapa waktu lalu. Namun Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, bersikeras tidak ada yang salah dalam penempatan tersebut.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement