Jumat 25 Oct 2013 16:25 WIB

Kronologi Pembuatan Video Mesum Pelajar SMP

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus video mesum pelajar SMPN 4, Jakarta, masuk ke penyidikan kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pun mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Rikwanto memaparkan, peristiwa asusila tersebut, terjadi pada Jumat 13 September 2013 lalu, tepatnya pukul 11.50 WIB. 

Dia menjelaskan, AE turun dari kelasnya bertepatan dengan jam pelajaran usai. Di lantai dasar, sambungnya, teman AE yakni A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. 

Ketika AE masuk, menurut Rikwanto, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. 

Kemudian, lanjutnya, A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. Teman-teman yang lainnya, sambungnya, merekam dengan menggunakan telepon genggam. 

"Menurut keterangan, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh," terangnya. Rikwanto menambahkan, A sempat mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. 

Rikwanto mengakui kesulitan meminta keterangan dari AE. Ibu AE, lanjutnya, berinisial N pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.

Sementara ini, menurut Rikwanto, polisi menyimpulkan aksi tersebut berdasarkan suka sama suka. "Tampak keduanya terlihat tidak ada paksaan saat melakukan adegan yang terekam kamera ponsel tersebut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement