REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota melakukan tes urine kepada enam mahasiswa yang ditangkap pascaunjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Markas Polres Sukabumi Kota pada Kamis.
"Tes urine yang kami lakukan ini karena kami menduga ada mahasiswa yang menggunakan narkoba saat aksi unjuk rasa berlangsung," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso di Sukabumi, Kamis.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyebutkan ada atau tidaknya mahasiswa yang menggunakan narkoba pada aksi tersebut karena hingga saat ini jajarannya masih melakukan pemeriksaan urine para mahasiswa tersebut.
Namun, katanya, jika ditemukan adanya mahasiswa yang menggunakan narkoba, pihaknya akan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara.
Akan tetapi, katanya, jika tidak terbukti, mereka akan dilepaskan kembali. "Kami masih menunggu hasilnya dan terus melakukan penyelidikan khawatir di antara mereka yang diamankan oleh kami ada yang mengonsumsi narkoba saat melakukan aksi unjuk rasa, tetapi sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," katanya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa gabungan di Sukabumi di Mapolres Sukabumi Kota, berakhir ricuh. Terjadi aksi saling kejar antara polisi dan mahasiswa.
Kericuhan tersebut diduga, polisi terprovokasi oleh mahasiswa yang bersikap tidak menyenangkan, padahal awalnya aksi itu berjalan damai.Bahkan, polisi juga menangkap satu orang warga yang diduga ikut memukul mahasiswa.
Unjuk rasa mahasiswa tersebut untuk menolak Komjen Pol Sutarman dilantik menjadi Kapolri.
Selain itu, mereka juga meminta kepada polisi yang bertugas di Polres Sukabumi Kota melakukan sumpah dengan Alquran.