REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku belum sempat mengecek tentang tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng, yang diperiksa dan dipulangkan KPK pada Jumat (11/10).
Diakuinya, sejak Jumat siang ia berada di Istana kepresidenan untuk ikut menandatangani kerja sama dengan India mengenai pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan akan segera mengecek mengenai belum ditahannya Andi oleh KPK. Ia menilai ada kemungkinan pemeriksaan belum sepenuhnya selesai sehingga Andi bisa pulang. “Mungkin masih belum selesai jadi masih akan dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (11/10) petang.
Ia mengatakan tak sempat memantau perkembangan pemeriksaan atas tersangka Andi Mallarangeng. Sebab, ia mempersiapkan MoU dengan India dan ingin mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.