Kamis 10 Oct 2013 16:22 WIB

Tokoh Banten: Jangan Terjebak Stigma Tentang Keluarga Ratu Atut

Ratu Atut Chosiyah
Foto: Antara
Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Masyarakat Banten diimbau menjaga kondusivitas daerah pascaditangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan oleh KPK dalam kasus dugaan suap pada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, terkait pilkada Lebak.

"Kita meminta masyarakat Banten bersatu dengan menjaga kondusivitas daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bersama," kata tokoh Banten, Mayjen TNI (Purn) Ampi Nurkamal Tanujiwa, Kamis (10/10).

Ia mengajak masyarakat Banten tidak melakukan komentar-komentar yang menjustifikasi terhadap keluarga besar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, terkait penyidikan KPK terkait dugaan suap pilkada Lebak yang melibatkan adik kandung gubernur.

Masyarakat Banten juga diminta tidak terjebak dan terbawa arus provokasi yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau golongan tertentu yang telah membuat stigma terhadap keluarga besar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pelaku usaha di daerah.

Selain itu para loyalitas khususnya Pendekar Banten, jangan terpancing emosinya terhadap aksi para mahasiswa dan aktifis LSM/Ormas. "Kita menghargai gerakan-gerakan yang dilakukan saudara-saudara kita merupakan hak demokrasi yang dilindungi undang undang," kata mantan komandan Korem 064/Maulana Yusuf Banten itu.

Ampi meminta para mahasiswa maupun LSM/Ormas jangan melakukan unjuk rasa yang anarkis sehingga dapat merugikan masyarakat banyak. "Kita berharap mereka melakukan aksi dengan damai dan tertib," katanya.

Sementara itu, tokoh Pendekar Banten, Lulu Kaking meminta masyarakat Banten tetap damai, rukun, dan kondusif. "Masyarakat Banten lebih mencintai kedamaian dan kerukunan antarumat beragama," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada lembaga hukum, terkait dugaan suap pilkada Lebak yang menimpa adik Gubernur Banten. "Kita serahkan masalah hukum itu kepada lembaga yang berwenang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement