Rabu 09 Oct 2013 22:20 WIB

Sesuai Putusan MK, Pemungutan Suara Ulang di Lebak Dijadwalkan

Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati setempat pada 14 November 2013.

"Penetapan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) itu, setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sesuai dengan perundang-undangan," kata Ketua KPU Lebak Agus Sutisna di Rangkasbitung, Rabu (9/10).  Menurut dia, penentuan jadwal pelaksanaan PSU berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan KPU setempat.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya mengajukan usulan jadwal PSU ke KPU Pusat karena khawatir terjadi kesalahan. Namun, KPU pusat merekomendasikan jadwal PSU bisa dilaksanakan 14 November 2013. "Kami tetap menempuh jalur yang benar berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan sehingga tidak melanggar untuk melaksanakan PSU Pilkada Lebak," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan PSU tetap dijalankan setelah amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan diberikan tenggat waktu selama 90 hari. Keputusan MK tersebut sudah final dan mengikat, meskipun Ketua MK Akil Mochtar, terkait dugaan suap pilkada Lebak.

Selain itu, kata dia, yang terlibat suap di lembaga tertinggi negara hanya seorang diri dan tidak melibatkan delapan hakim lainya. "Saya kira kasus suap ini hanya menimpa Ketua MK Akil Mochtar saja dan tidak bisa menggugurkan keputusan perintah MK untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS," katanya.

Pelaksanaan PSU sama dengan Pilkada sebelumnya, Sabtu (31/8), seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT), tempat pemungutan suara (TPS) dan panitia penyelenggara suara (PPS). Namun, setelah adanya penetapan jadwal PSU maka KPU akan mengumumkan pelelangan pengadaan barang dan jasa, seperti kotak suara maupun surat suara. Itu dilakukan agar tidak melanggar perundang-undangan.

Biaya pelaksanaan PSU itu, katanya, sudah dialokasikan melalui APBD setempat sekitar Rp9,2 miliar. "Kami berharap PSU ini menjadi lebih baik dan transparan, sehingga tidak ditemukan kecurangan-kecurangan pilkada," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement