Rabu 09 Oct 2013 00:35 WIB

'Jangan Kebiri MK!'

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
jimly Ashiddiqie
Foto: Republika
jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie menilai persoalan hukum yang menimpa Akil Mochtar jangan langsung dijadikan alat untuk melegitimasi MK.

Menurutnya, MK harus tetap dilindungi dan dibebaskan dari kepentingan politik yang berusaha memanfaatkan momentum jatuhnya wibawa MK sekarang. "Jadi di tengah emosi sesaat, kemarahan ini, kita harus melindungi MK-nya. Jangan jadikan logikan orang marah sebagai alasan untuk kepentingan politik kita, untuk membalas dendam kepada MK. Maka dikurangi kekuasaannya, jadi dikebiri," tegas Jimly di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (8/10).

Jimly berkata, sekarang beberapa pihak mulai membicarakan agar sengketa pemilukada tak lagi diselesaikan di MK. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menilai, memang tidak ada yang salah bila sengketa tak lagi ditangani MK. Karena pada dasarnya MK menangani sengketa pemilukada lantaran Mahkamah Agung dinilai sudah tidak laik.

Bahkan, lanjut Jimly, jika ingin lebih efektif penyelesaian sengketa pemilukada dilakukan dengan penyatuan peradilan pemilu. Badan Pengawas Pemilu turun tangan dalam menyelesaikan sengket dari hulu ke hilir, layaknya 'electoral court'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement