REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam upaya meminimalisasi dan memberantas korupsi di kalangan pegawai.
"Saya bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Hadi Poernomo membicarakan langkah-langkah mencegah dan memberantas korupsi di Pemda," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti dari apa yang telah di bicarakan antara BPK dan Pemprov DKI mengenai transaksi nontunai (non-cash transaction).
"Kalau ada yang baru itu, Pemprov DKI laksanakan dan ini memperbaiki sistem di pemda karena transaksi nontunai sulit untuk dipantau," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa pemprov bersama perwakilan dari BPK Provinsi DKI Jakarta akan membuat jalur komunikasi online secara real time untuk mengawasi tindaklanjut dari pemeriksaan dan mengurangi penyelewangan.
"Pemprov DKI dan BPK DKI akan membangun sebuah jalur komunikasi onlin secara real time untuk mengawasi tindak lanjut dari pemeriksaan. Biar ngerti dan bisa diikuti," kata dia.
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Hadi Poernomo mengatakan bahwa pihaknya memang memberikan imbauan terkait dengan transaksi nontunai pada pemenang lelang.
"Memang kami memberikan imbauan nontunai transksasi pada pemenang lelang. Langkah-langkah Gubernur dan wali kota dan memberikan masukan setiap peserta lelang ke Pemprov DKI. Selanjutnya akan kami wajibkan untuk adanya pernyataan bahwa tidak punya utang bank," kata dia.
Ia mengatakan bahwa usulan dari Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengenai pajak bersih (tax clear) diterima oleh BPK RI dan itu cukup baik.
"Laporan keuangan, Gubernur mewajibkan harus ada tanda tangan Direktorat Jendral Pajak. Malah Jokowi menginginkan transaksi antara Pemprov DKI harus pakai rupiah bukan dolar Amerika Serikat. Kami yakin dan meminta BPK menyamakan dengan itu dan kami bisa terima dengan baik," ujar dia.