REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan menangani kasus kepemilikan narkotika yang diduga milik Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, polisi sudah berkordinasi dengan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) setelah mendengar informasi adanya temuan narkotika oleh KPK di ruang kerja Akil. ''Ya, penyidik ke MK, dan sedang kordinasi untuk penanganan selanjutnya,'' kata dia, Jumat (4/9).
Informasi yang beredar penyidik KPK menemukan sejumlah narkotika jenis ekstasi dan ganja serta obat kuat, ketika melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil di Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/10) malam.
Advertisement