Jumat 04 Oct 2013 14:55 WIB

MUI: Chairunnisa tak Pernah Pegang Uang

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Komisi II DPR RI, Chairunnisa (baju oranye) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pascaoperasi tangkap tangan, Jakarta, Kamis (3/10).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Anggota Komisi II DPR RI, Chairunnisa (baju oranye) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pascaoperasi tangkap tangan, Jakarta, Kamis (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPRRI Chairunnisa diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) malam. Politikus Partai Golkar ini memang berstatus sebagai bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) namun sudah tidak aktif selama dua tahun terakhir ini.

Ketua MUI Amidhan mengatakan, memang ia mengenal sosok Chairunnisa ini sejak lama. "Dia duduk sebagai bendahara di MUI," katanya. Namun, Chairunnisa bukan menduduki posisi penting seperti bendahara umum.

Menurutnya, di dalam struktur organisasi di MUI, ada bendahara umum, kemudian di bawahnya ada wakil bendahara. Dibawahnya lagi ada bendahara 1,2,3,4 hingga chairunisa ini yang duduk sebagai bendahara 5 di MUI. "Sudah dua tahun ini dia tidak lagi aktif," ujarnya.

Meski sudah tidak aktif, namun MUI tidak bisa langsung mencoretnya dari struktur organisasi, jelasnya. Karena untuk mengubahnya, perlu dilakukan musyawarah nasional.

Meski posisinya sebagai bendahara, dia menjelaskan, mantan wakil ketua komisi VII ini tidak pernah pegang uang. Ia dan bendahara lainnya hanya mengatur besarnya alokasi anggaran dalam program yang dilakukan.

Amidhan pun merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Chairunnisa. "Kalau sudah terjun ke politik, memang mudah tergoda pada hal yang tidak sesuai visinya," katanya. 

Meski hanya sebagai kurir dalam suap bupati Gunung Mas tersebut, ia sangat menyayangkan. "Niatnya hanya menolong, tapi jadi ikut disalahkan, padahal tidak ada keuntungan materi yang didapatkan," katanya.

Ia pun berpesan kepada semua politikus Muslim, agar bisa membentengi dirinya, supaya tak mudah tergoda hal duniawi, dan tetap bisa pada visinya semula, yaitu membangun negeri ini dan menegakkan syariat islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement