REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya membantah penangkapan Chairunnisa oleh KPK berkaitan dengan partainya. Dikatakan, Chairunnisa ditangkap karena dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang bukan calon kepala daerah Golkar.
"Calon yang menjalin komunikasi dengan MK itu calon dari partai lain. Sehingga tidak ada keterkaitan dengan Partai Golkar dengan sengketa pilkada," kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/10).
Tantowi mengakui Chairunnisa merupakan calon legislatif Golkar. Saat ini dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar. Dia mengatakan sampai sekarang DPP Golkar belum mengambil kesimpulan soal sikap yang akan diberikan kepada Chairunnisa. "DPP terlalu pagi untuk menentukan sikap," ujarnya.
Saat ini Golkar masih mengikuti proses hukum. Apabila kemudian ditemukan bukti ia bersalah, maka Golkar akan kembali menyerahkan statusnya sebagai caleg pada peraturan KPU. "Saya tidak tahu peraturan KPU-nya seperti apa. Kalau sudah tersangka maka yang bersangkutan gugur. Kalau memungkinkan Golkar cari penggatinya," katanya.