Kamis 03 Oct 2013 11:45 WIB

Akil Mochtar Pernah Usul Hukuman Potong Jari untuk Koruptor

  Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar mengucapkan sumpah jabatan di hadapan sidang pleno khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar mengucapkan sumpah jabatan di hadapan sidang pleno khusus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK, Akil Mochtar pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.

Usulan itu dilontarkan Akil saat masih menjabar juru bicara MK. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujar Akil, pada 12 Maret 2012.

Namun, siapa sangka ide Akil itu ibarat senjata makan tuan. Pasalnya, Akil tertangkap tangan oleh penyidik KPK di kediamannya di kawasan perumahan dinas menteri, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam WIB. Akil ditangkap karena diduga terlibat suap.

Selain menangkap Akil, penyidik KPK juga menangkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar, Chairunnisa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak.

Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan korupsi itu diulanginya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."

Meski ada konvensi internasional mengenai pelarangan mutilasi, pihaknya menyatakan hal itu tidak jadi soal. Sebab, menurut Akil, hukuman potong jari lebih baik ketimbang negara harus menghukum mati koruptor. Lagipula, kata dia, kebijakan itu merupakan hak konstitusi sebuah negara untuk menandakan perang terhadap koruptor.

Kalau potong tangan dirasa terlalu kejam, maka sangat relevan memotong jari koruptor yang menyusahkan banyak orang. "Daripada harus dihukum tembak mati. Lebih baik dimiskinkan dan dipotong jarinya. Ketika berbaur dimasyarakat, masyarakat tahu kalau dia adalah koruptor," jelas mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement