REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara tegas mendukung agar dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang telah terbukti melakukan tindak korupsi, ditangkap dan ditahan.
"Kalau semua koruptor ditangkap dan ditahan maka kita bisa memberantas seluruh tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Ahok, fungsi pengawasan dan pengendalian oleh kepala dinas atau pejabat lain yang ada di dinas-dinas belum dijalankan secara maksimal di lapangan.
"Padahal, saya dan pak Jokowi (Gubernur DKI) selalu mengingatkan agar kepala dinas beserta suku dinas di wilayah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apakah seluruh program pembangunan sudah dijalankan dan sesuai dengan yang diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Ahok.
Ahok menuturkan minimnya pengawasan dan pengendalian di lapangan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan di ibu kota yang akhirnya berjalan lambat.
"Misalnya, ketika akan melakukan pembelian alat-alat. Karena tidak ada pengawasan, kita jadi tidak tahu berapa alat yang dibeli, berapa uang yang dikeluarkan. Ini jadi tidak jelas. Makanya, kepala dinas harus rajin-rajin mengeceknya," tambah Ahok.
Seperti diketahui, pada Jumat (13/9) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah menangkap dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang terbukti melakukan tindak korupsi, yaitu Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Mursalin Muhaiyang dan Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu Susilo Budi Riyanto.
Saat ini, kedua pejabat itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang seusai pemeriksaan di kantor Kejari Jakarta Utara. Keduanya didakwa melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar dalam proyek pengadaan listrik di Kepulauan Seribu.
Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk proyek pemeliharaan dan perbaikan 16 generator listrik yang tersebar di 16 tempat di Pulau Seribu, di antaranya Pulau Tidung, Pramuka, Untung Jawa, Kelapa dan Harapan. Ada 16 generator dengan kapasitas 500 kilovolt amphere (KVA) sebanyak empat buah, generator 250 KVA sebanyak empat buah, generator 125 KVA sebanyak empat buah, dan generator 60-90 KVA sebanyak empat buah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik hanya menemukan kuitansi pembelian komponen generator dengan total nilai Rp 144 juta pada 2012 lalu. Selain itu, kedua pejabat itu juga tidak dapat mempertanggungjawabkan sisa anggarannya.