REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilihan Umum 2014 sebanyak 1.743.114 orang.
"Jumah itu lebih sedikit dibanding daftar pemilih sementara pada 10 Juli lalu yang mencapai 1.756.046 orang," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Tubagus Hendy Irawan, kepada Republika Online, Selasa (17/9).
Dia menjelaskan DPT tersebut dikeluarkan sesuai hasil rapat pleno pada Jumat (13/9) lalu. Rapat pleno tersebut dihadiri pengurus partai politik, peserta pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan, dan beberapa institusi lainnya.
Dia menambahkan jumlah DPT tersebut merupakan hasil seleksi pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di masing-masing kelurahan.
DPT ini, lanjut Hendy, terdiri dari 872.479 pemilih laki-laki dan 870.635 pemilih perempuan. Menurutnya, DPT ini sudah diverifikasi dan diperbaiki. Pasalnya, ada daftar pemilih yang sudah meninggal dan pemilih ganda.
Setelah ditetapkan, pihak KPU saat ini tengah mempersiapkan sebanyak 4.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.