Rabu 04 Sep 2013 22:17 WIB

Kejagung Minta Maaf Atas Aksi 'Koboy' Jaksa Marcos

Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung meminta maaf kepada masyarakat atas aksi oknum jaksa Marcos Panjaitan yang mengintimidasi pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Serpong dengan menunjukkan senjata api.

"Sebelumnya, kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum jaksa MP terkait dengan peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu.

Kejagung juga sekaligus meluruskan kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Tangerang, tempat berdinas jaksa koboy tersebut. Kejadian tersebut berawal dari istrinya yang bermaksud akan mengisi bensin. Namun, kendaraannya melalui jalur yang berlawanan.

"Kemudian salah satu karyawan SPBU menegur, hingga terjadi adu mulut," katanya.

Karena tidak menerima teguran itu, istrinya menelepon jaksa MP dan tiba di lokasi untuk mencari karyawan SPBU yang adu mulut dengan istrinya tersebut.

"Saat bertemu dengan karyawan SPBU itu, oknum jaksa mengeluarkan pistol mainan atau korek api yang diletakkan di atas meja kantor SPBU dan bukan menodongnya," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, seorang pria bernama Priatna alias Majad bin Marjuki melaporkan jaksa Marcos Panjaitan ke Polsek Serpong, Tangerang terkait dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan karena menunjukkan senjata api.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi SPBU 34-153-17 Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rikwanto menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal saat Priatna mengisi bahan bakar umum (SPBU) menegur istri Marcos Panjaitan karena posisi kendaraannya salah. "Pelapor (Priatna) meminta istri terlapor memutar kendaraan karena posisinya salah," kata Rikwanto.

Saat kedatangan jaksa MP ke lokasi, mengeluarkan dan menyimpan senjata api di meja sembari mengajak Priatna berkelahi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement